EKONOMI

Sri Mulyani Dilema Ambil Keputusan Terkait Cukai Rokok

914
×

Sri Mulyani Dilema Ambil Keputusan Terkait Cukai Rokok

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Foto : Okezone]
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Foto : Okezone]

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengambil kebijakan yang cukup menarik perhatian banyak pihak. Kebijakan itu adalah menaikkan cukai rokok.

Saat menjadi tamu di acara Podcast Deddy Corbuzier yang tayang Kamis (6/1/2022), Sri Mulyani menceritakan bagaimana peliknya mengambil keputusan terkait cukai rokok. Di satu sisi penerimaan dari cukai rokok bisa mencapai angka yang sangat besar yakni Rp 175 triliun.

Namun di sisi lain ada kepentingan terkait kesehatan yang harus dipertimbangkan juga.

“Itu gede, kemudian concern kesehatan muncul. Belum anak-anak juga mulai merokok. Anak-anak usia 10 tahun merokok, dan itu persentasenya meningkat terus. Waktu itu hampir mencapai 10%. Jadi pemerintah harus menurunkan dong persentase orang yang merokok terutama anak-anak kecil ini,” tuturnya.

Mempertimbangkan kedua sisi yang saling bertentangan itu adalah perkara yang sulit. Dia mengakui sering dimarahi semua pihak dalam mengambil keputusan terkait cukai rokok.

“Jadi ini policy yang rumit banget, ini sangat dilema, atau trimela bahkan dalam hal ini. Makanya kalau bicara design policy dan saya selalu dimarahi semua pihak,” ucapnya.

Dia mencontohkan pihak yang berada di sisi kesehatan selalu curiga jika kenaikan cukai rokok dianggap terlalu kecil. Sebaliknya pihak di industri rokok juga geram jika cukai rokok naik terlalu besar.

“Kalau saya naikinnya kekecilan orang-orang kesehatan marah-marah, merek bilang oh Menteri Keuangan pasti dilobi sama industri rokok. Kalau naiknya ketinggian, di sininya marah oh mesti Menkeu dilobi sama orang-orang kesehatan, apalagi sama dunia internasional,” terangnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengakui harus bermain cantik dalam menentukan kebijakan cukai rokok. Dirinya menggunakan beberapa skenario dan penghitungan elastisitas. Artinya pemerintah memperhitungkan setiap persentase kenaikan akan berdampak seberapa besar.

“Cukai naik 10%, tapi yang rokok-rokok lintingan yang banyak buruh-buruhnya itu kenaikannya di bawah 5%. Jadi naik 10% ke atas yang industri, yang tembakaunya impor, yang tembakaunya pakai mesin. Itu kan cara main cantik,” tambahnya.

Selain itu, setiap penerimaan cukai ada dana bagi hasil yang disebar ke daerah. Pemerintah daerah pun dipersilahkan untuk memanfaatkan dana tersebut baik untuk belanja kesehatan, memperbaiki gizi hingga membantu para petani dan pekerja di sektor rokok.

“Jadi dikembalikan lagi. Lalu kita juga bantu untuk memerangi rokok ilegal. Jadi satu instrumen policy doing a lot of things,” tutupnya.

[detikcom]