DUMAI – Kota Dumai sukses menempati rating pertama sebagai penyumbang tertinggi tingkat investasi di Provinsi Riau karena sukses menbukukan Rp 8,53 Triliun investasi yang bertebaran di Kota Pesisir Timur Sumatera itu.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Drs H Helmi D, MPd di hadapan puluhan pelaku usaha Kota Dumai di ruang pertemuan Anggrek Lounge Hotel Grand Zuri, Kamis (30/9/2021).
“Kita sangat mengapreasi kerja keras dan kerja tuntas Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai yang telah sukses membukan 80 persen dari total target investasi Dumai sebesar Rp 10 Triliun pada tahun 2021 ini,” Ujar Helmi.
Untuk itulah ulasnya kerjasama antar pelaku usaha dan DPMPTSP mesti terus maksimalkan, sehingga penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Dumai terus meningkat.
Dijelaskan Helmi, berdasarkan lokasi, DPMPTSP Provinsi Riau mencatat kabupaten/kota 5 (lima) besar kontributor penyumbang investasi (PMDN & PMA) selama periode Januari – Juni Tahun 2021, yakni Kota Dumai (Rp 8,53 triliun atau 36,94 %), Kabupaten Pelalawan (Rp 3,73 triliun atau 16,14 %), Kota Pekanbaru (Rp 2,56 triliun atau 11,11 %), Kabupaten Kampar (Rp 2,23 triliun atau 9,64 %), serta Kabupaten Siak (Rp 1,22 triliun atau 5,28 %).
Capaian realisasi investasi Asing periode Januari – Juni 2021 sebesar US$ 1.007,2 juta atau setara dengan Rp. 14,71 triliun.
Adapun lima besar negara asal PMA yang berkontribusi dalam investasi asing antara lain Singapura (US$ 599,62 juta atau 59,54%), Malaysia (US$ 217,21 juta atau 21,57 %), Bermuda (US$ 95,08 juta atau 9,44 %), Belanda (US$ 41,53 juta atau 4,12 %) dan Amerika Serikat (US$ 29,4 juta atau 2,92 %).
Sedangkan Lima sektor usaha dengan nilai realisasi terbesar untuk periode Januari – Juni 2021, adalah Industri Makanan (Rp 7,52 triliun atau 32,55 %). Tanaman Pangan, Perkebunan dan Peternakan (Rp 5,26 triliun atau 22,79 %). Industri Kimia dan Farmasi (Rp 3,06 triliun atau 13,28 %). Listrik, Gas dan Air (Rp 2,48 triliun atau 10,74 %). serta Industri Kertas dan Percetakan (Rp 1,77 triliun atau 7,66 %).
Helmi mengharapkan seluruh elemen masyarakat selalu menjaga kekompakan dalam menghadapai pandemi yang sedang melanda negara ini. Ia berharap pandemi yang sedang dihadapi dunia dan Indonesia segera berlalu agar ekonomi kembali tumbuh.
Untuk mempermudah pelaku usaha, maka pemerintah kian mempermudah perizinan berusaha dengan dibukanya layanan perizinan dan pelaporan yang bersifat online dan gratis biaya pengurusan izin usaha.
Dijelaskannya lagi, Kumulasi realisasi investasi PMA dan PMDN periode Januari – Juni (semester I) tahun 2021 mencapai Rp. 23,09 triliun, sehingga capaian pada semester I Tahun 2021 telah mencapai 47,51 %), jika dibandingkan dari target realisasi investasi Tahun 2021 sebesar Rp 48,6 triliun, dengan nilai investasi sebesar Rp. 23,09 triliun tersebut maka Provinsi Riau berada pada peringkat 6 (enam) secara Nasional.
Capain realisasi sebesar Rp. 23,09 triliun terdiri atas Realisasi investasi PMDN sebesar Rp. 8,38 triliun, menempatkan Provinsi Riau pada peringkat 8 (delapan) secara Nasional dan realisasi invesatasi PMA sebesar US$ 1.007,2 juta atau setara dengan Rp. 14,71 triliun menjadikan Provinsi Riau berada pada posisi ke 5 (lima) sebagai penyumbang investasi PMA secara Nasional.
Plt Kepala DPMPTSP Kota Dumai Zulkarnain, SSos, MSi menyebutkan untuk terus menggenjot sektor investasi di Kota Dumai.
Ia menjanjikan Dinas yang dipimpinnya, akan terus memperbaiki diri, kualitas layanan dan sumber daya manusia yang akan bertugas melayani para pengusaha.
Meningkatkan transformasi pelayanan publik, menetapkan kebijakan penanaman modal terkini, menetapkan tujuan, sasaran dan strategi kebijakan di sektor investasi, mengukur keterpacaian target, memfasilitasi proyek penanaman modal untuk serapan maksimal tenaga kerja di Kota Dumai.
Dalam kegiatan yang melibatkan banyak pelaku usaha di Kota Dumai dan pejabat Dinas Penaman Modal yang diselenggaran dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, dihadirkan sejumlah pemateri bagi kemudahan berusaha.
Diantaranya Petrus Joko Priyatmoko, Kasi Sistem Informasi Penanaman DPMPTSP Riau, dan nara sumber lainnya, sekaligus disosialosasikan juga tentang keberadaan Klinik Layanan Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal bagi Pelaku usaha di Kota Dumai khususnya dan Provinsi Riau umumnya yang membutuhkan informasi untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya pasca berlakunya undang-undang Cipta Kerja. (ikhwn)