BERITA

Guru Honorer Curhat Gaji Kecil

807
×

Guru Honorer Curhat Gaji Kecil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gaji Honorer. Foto Sriwijaya Pos
Ilustrasi Gaji Honorer. Foto Sriwijaya Pos

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap tanggal 2 Mei. Walau Indonesia memiliki peringatan Hardiknas, namun masih ada banyak tenaga pengajar atau guru honorer yang belum mendapatkan kesejahteraan layak.

Masih banyak penghasilan guru honorer jauh dari kata layak, bahkan di bawah angka Upah Minimum Regional (UMR). Dengan penghasilan yang kecil, tentu guru honorer sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Seperti yang dialami oleh Fristy, salah seorang guru honorer di salah satu Sekolah Mengenah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Fristy mengaku penghasilannya sebagai guru honor jauh di bawah UMR Kabupaten Bekasi yang sekitar Rp 3,8 juta/bulan.

Fristy mengatakan penghasilannya sebagai guru honorer tergantung dari jumlah jam mengajar di sekolah tersebut. Setiap jam pelajaran, pihak sekolah memberikan upah Rp 50 ribu, selain itu Fristy tak boleh mengajar lebih dari 24 jam pelajaran dalam sebulan.

“Jadi kalau saya honorer itu Rp 50 ribu setiap jam pelajaran. Nggak boleh lebih dari 24 jam, karena itu harusnya guru negeri. Jadi kalau guru honorer cuma ambil sisa-sisa jam pelajaran yang kosong,” kata Fristy kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Dari upahnya sebagai guru honorer tersebut, rata-rata dalam setiap bulan Fristy mendapatkan penghasilan Rp 1-1,2 juta. Untuk menutupi kebutuhan hidupnya, Fristy mengaku juga bekerja di tempat lain, selain menjadi guru honorer.

Berbeda dengan Fristy, nasib lebih beruntung masih dialami oleh Isticha yang merupakan guru honorer di salah satu SMP negeri kawasan Tangerang Selatan. Isticha mengaku, dalam tiga bulan terakhir ini kesejahteraan guru honorer di kotanya sudah mulai membaik setelah Kepala Dinas Pendidikan di kotanya membuat peraturan tentang guru honorer.

Dia menjelaskan, sistem guru honorer di Tangerang Selatan sekarang diupah dengan nilai yang sama, tergantung pendidikan terakhir dari guru honorer itu sendiri. Untuk Sarjana atau S1, guru honorer harus diberikan upah Rp 2,4 juta/bulan dengan waktu jam mengajar hingga 24 jam. Sementara untuk Magister atau S2 diupah sebesar Rp 2,6 juta/bulan dengan jumlah jam mengajar yang sama.

“Aturan itu baru sekitar tiga bulan berlaku, sekarang sudah mendingan jadi penghasilannya sampai 2 juta,” kata Isticha.

Sebelum ada aturan ini, Isticha mengaku penghasilannya sebagai guru honorer terlampau kecil. Untuk setiap jam pelajaran, dia mendapatkan bayaran dari sekolahnya hanya sebesar RP 30 ribu. Sementara untuk setiap bulan Isticha mengaku rata-rata hanya mengantongi penghasilan sebesar Rp 700 ribu. Nilai itu jauh di bawah UMR Tangerang Selatan yang sekitar Rp 3,2 juta.

“Kalau dulu duit segitu paling cuma habis untuk seminggu, jauh banget di bawah UMR. Kalau sekarang bisa buat dua minggu lah, walaupun juga masih di bawah UMR,” tuturnya.

[detikcom]