DUMAI – Pelaksana tugas Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai Emi Mulyani menegaskan bahwa pelabuhan bongkar material pasir batu (base) di Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan masuk wilayah kerjanya, melainkan wilker KSOP Bagan Siapiapi.
“Untuk wilayah kerjanya masuk Sinaboi yang berada d KSOP Bagan Siapiapi,” kata Emi diwakili Kasubag Umum Humas KSOP Dumai Sriyadi, Rabu.
Dalam keterangan pers, Emi menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 76 Tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja KSOP, dan pelabuhan di Basilam Baru atau Pesisir Buluh Hala secara dasar hukum bukan wilayah kerja KSOP Kelas I Dumai.
“Adapun wilayah kerja KSOP Kelas I Dumai meliputi, Lubuk Gaung, Pelintung, Batu Panjang, Darul Aman, Tanjung Kapal, Gunap dan Selat Morong,” demikian Plt Kepala KSOP Dumai Emi Mulyani.
Klarifikasi atas berita dimuat Nusaterkini.com soal KSOP Dumai Tidak Tahu Pelabuhan Bongkar Base di Basilam Baru, Humas KSOP I Dumai Sriyadi juga memperlihatkan titik koordinat GPS navigasi garis mendatar (Latitude) 1*52.602′ N dan garis lintang (Longitude) 101*20.700′ E.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Lala dan Kepelabuhan KSOP Dumai Agus dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui keberadaan dan aktivitas satu pelabuhan diduga beroperasi untuk kepentingan pembongkaran batu base atau pasir batu di Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.
Agus saat itu malah meminta informasi titik koordinat pelabuhan tersebut untuk memastikan apakah masih masuk wilayah Dumai atau tidak.
“Kalau tahu titik koordinat nya, untuk memastikan apakah masih wilayah Dumai atau sudah diluar kewenangan kita,” kata Agus baru ini kepada wartawan.
Ditanya lebih lanjut izin beroperasi pelabuhan, Agus memilih bungkam alias tidak menjawab pertanyaan wartawan yang diajukan lewat pesan Whatsapp. (tim)