BERITA

Cegah Klaster Baru Saat Libur Panjang, Mendagri Imbau Tempat Wisata Disiplin Terapkan Prokes

932
×

Cegah Klaster Baru Saat Libur Panjang, Mendagri Imbau Tempat Wisata Disiplin Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Walikota Dumai yang diwakili Asisten III Setdako Dumai, H Khairil Adli mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian secara virtual di ruang Command Centre Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Jalan Soebrantas, Dumai.

Selain perwakilan Pemko Dumai, turut mengikuti rakor yang telah dilaksanakan pada Kamis (22/10/2020) yakni Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira dan perwakilan Kodim 0320/Dumai.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dari ruangan Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta dan diikuti secara virtual oleh seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Rakor dilakukan guna mengantisipasi bertambahnya klaster baru penyebaran Covid-19 saat libur panjang dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan juga cuti bersama diakhir tahun ini.

“Minggu depan ada cuti libur panjang akhir Oktober, ini bertepatan dengan hari raya memperingati hari besar Maulid Muhammad SAW,” ujarnya.

Dalam libur panjang ini ada dua hari cuti bersama yakni tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Sedangkan Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada tanggal 29 Oktober. Sementara untuk tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu dimana meruapakan hari weekend.

Tito menjelaskan, libur panjang tersebut tertuang pada SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 20 Mei 2020 yang lalu, menyatakan hari libur nasional bulan Oktober jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dimana untuk libur cuti bersama menurut SKB tersebut jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 yang juga Maulid Nabi Muhammad SAW. Tiga hari libur ini berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.

Mendagri menambahkan, biasanya sebelum pandemi Covid-19, setiap ada hari libur panjang masyarakat banyak yang melakukan perjalanan. Bisa pulang kampung berkumpul bersama keluarga, pergi ke tempat liburan untuk berekreasi dan lainnya.

Untuk itu, Mendagri meminta stakeholder mengantisipasi terhadap penyebaran Covid-19 selama libur panjang akhir Oktober 2020 sehingga nantinya tidak menjadi media penularan.

Masih kata Mendagri, kegiatan libur sebelum Covid-19 ini dilihat akan tetap terjadi saat libur panjang akhir Oktober mendatang. Dengan begitu, kegiatan yang berlangsung ramai seperti wisata, mesti dibatasi.

Namun, ia berharap masyarakat memanfaatkan libur panjang tersebut dengan tetap dirumah saja dan melakukan hal-hal positif yang bisa meningkatkan kekebalan tubuh. Sehingga bisa melindungi diri dari penularan Covid-19.

Terakhir ditegaskannya, untuk mencegah kerawanan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, keamanan arus lalu lintas disetiap daerah harus diperketat.

“Untuk daerah tujuan atau destinasi-destinasi wisata diharapkan agar disiplin menjaga dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah munculnya klaster baru Covid-19,” tutupnya.