EKONOMI

Sembako Bantuan Non-DTKS Kota Dumai Disalurkan

999
×

Sembako Bantuan Non-DTKS Kota Dumai Disalurkan

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Dumai mulai menyalurkan bantuan kepada mereka terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang masuk dalam Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non-DTKS). Tahap awal berupa bahan pangan senilai Rp. 300 ribu dari total bantuan sebesar Rp. 600 ribu.

Bantuan sembako terdiri 10 kg beras, 1 kardus mie instan, 1 papan telur, 1 liter minyak goreng, ikan sarden kaleng, 1 kg gula, kecap manis,saos sambal dan 1 kotak teh.

“Yang sudah disalurkan itu di seluruh kelurahan di kecamatan Bukitkapur. Hari ini mulai didistribusikan di Kecamatan Dumai Timur dan Dumai Barat. Mudah-nudahan besok sudah bisa disalurkan ke yang berhak. Kita harapkan tuntas semua di awal pelaksanaan PSBB,” kata kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri saat dihubungi Jumat (15/05/2020)

Hasan menjelaskan, untuk tahap awal ini Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial membagikan kepada 14.143 penerima non DTKS. Sisanya, 5.857 akan dibagikan begitu pendataan dan verifikasi rampung.

Bantuan diberikan dalam bentuk sembako dengan nilai Rp. 282.200. “Nilai awalnya kan Rp 300 ribu berdasarkan nilai HPS (Nilai Perkiraan Sendiri). Dalam perjalanan kontrak diperoleh harga total Rp. 282.200,- perpaket,” katanya.

Dijelaskan Hasan, Dinas Sosial membeli dengan harga grosir. Kemudian disusun HPS. Saat penyusunan HPS terjadi fluktuasi harga. Terutama gula yang harganya tak menentu.

“Jadi yang di HPS awal Rp. 300.000. Dalam perjalanannya karena kita beli di grosir, kita bisa hemat menjadi Rp. 282.200. Itu sudah masuk biaya pemaketan. Waktu itu kita mengusulkan biaya pemaketan Rp 1.000 per paket. Namun dari grosir juga membantu memaket, maka biaya pemaketan ditiadakan,” katanya.

Tentang selisih lebih Rp.17.800 perpaket, Hasan menjelaskan bahwa uang tersebut milik negaran dan pada prinsipnya akan dikembalikan ke kas Dinas Sosial. “Kita mengeluarkan uang itu sesuai kontrak. Sisa tak terpakai dikembalikan ke kas daerah,” lanjut Hasan.

Sisa bantuan Rp. 300 ribu lagi, Hasan menjelaskan bahwa total bantuan yang diberikan tetap senilai Rp 600 ribu. Terdiri dari senilai Rp 300 ribu dari Pemko Dumai dan Rp 300 ribu dari Pemprov Riau.

“Dari 600 ribu itu kan Rp 300 ribu dari provinsi. Pergub untuk pendistribusian dari provinsi itu pun hingga kini belum turun. Insya allah informasinya minggu depan,” terang Hasan.

Dijelaskan Hasan, Pemko Dumai sudah mengirim semua persyaratan ke Provinsi. Baik itu proposal, hard fisik maupun soft copy dan surat permintaan yang ditandatangani walikota beserta BNPA sebanyak 28.927 KK. Dikalikan Rp 300.000 per KK, total ada sekitar Rp. 30 Milyar bantuan yang kita dapat dari provinsi.

“Dari total bantuan yang awalnya senilai Rp 600 ribu, tahap awal akan diberikan dalam bentuk sembako senilai Rp 282.200. Ketika bantuan dari provinsi sudah masuk, langsung diberikan kepada yang berhak menerima,” jelas Hasan.

Apakah untuk periode kedua dan ketiga juga akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan sembako, Hasan mengatakan masih dipertimbangkan. Saat ini, ia fokus menuntaskan pembagian periode pertama. Tahap awal sudah dan sedang dibagikan sebanyak 14.143 kk. Sisanya masih ada sekitar 5.800 lebih yang harus dituntaskan.

Apakah untuk yang belum pada periode pertama dan periode selanjutnya akan diberikan dalam bentuk sembako dan uang tunai, Hasan mengatakan akan berkonsultasi dengan gugus tugas covid.

“Jika memang nantinya dalam bentuk sembako dan uang tunai atau uang tunai semua, akan kita laksanakan. Kita kerjakan sesuai perintah,” ujarnya. (amb)