BERITA

386 Mobil Dinas Pemko Dumai Mulai Dipasang Stiker

1041
×

386 Mobil Dinas Pemko Dumai Mulai Dipasang Stiker

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Aset Pemerintah Kota Dumai berupa kendaraan dinas dan operasional roda empat akan ditertibkan Walikota H Paisal agar sesuai peruntukkan dan dibuat kebijakan dipasangi stiker atau logo Pemkot Dumai serta kaca mobil terang.

Walikota Dumai Paisal berharap dari kebijakan ini lebih mengoptimalkan kinerja jajaran pemerintah dan melibatkan partisipasi warga secara bersama mengawasi kendaraan dinas serta tidak dialihfungsikan oleh oknum ASN atau lainnya.

Selain itu, diakui dia, kendaraan dinas roda empat sebagian besar tidak dipasang logo Pemkot Dumai dan stiker sesuai nama organisasi perangkat daerah (OPD) peruntukkan, ditambah lagi memakai kaca gelap.

“Semuanya akan kita buat tertib, kaca mobil dinas harus terang dan dipasang logo Pemkot Dumai dan stiker OPD dimana kendaraan itu diserahkan,” kata Walikota Paisal, Sabtu (6/3/2021).

Untuk penertiban kendaraan dinas ini, Walikota Paisal instruksikan badan aset daerah agar mengedarkan kebijakan tersebut ke semua OPD agar mulai dijalankan Senin (8/3/2021) pekan depan.

Dikatakan, bahwa tata kelola pemerintahan yang baik mutlak dilakukan, dengan tertib administasi dan penggunaan aset pemerintah harus terlaksana dengan baik.

Penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas sangat penting, karena dibutuhkan untuk mendukung dan memenuhi mobilitas OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang perlu ditunjang.

Kepada para pejabat penatausahaan aset atau barang milik daerah di semua OPD, Paisal meminta lakukan pengelolaan aset daerah dengan baik dan benar, sehingga dapat dicapai efektifitas dan efisien.

Pelaksanaan penertiban kendaraan dinas roda empat sebanyak 386 unit yang juga meliputi pengecekan fisik dan administrasi surat kendaraan ini dimulai Senin, diawali di Sekretariat Daerah Kota Dumai, dan selanjutnya akan digilir di semua OPD.